Apakah Anda ingin kredit perumahan dengan KPR di Bank? Maka terdapat beberapa cara yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan KPR rumah di Bank. Supaya mengetahuinya, berikut simak ulasannya di bawah ini.
- Menentukan Rumah Sebelum Mengajukan KPR ke Bank
Sebelum Anda mengajukan KPR ke bank, sebaiknya Anda telah memiliki rumah pilihan. Hal ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa rumah dan kondisi bangunan tersebut tidak ada masalah. Dengan begitu pula, peluang Anda mendapatkan rumah impian dapat terwujud.
Apabila Anda membeli rumah dar developer, maka pastikan bahwa developer telah memiliki izin-izin, seperti izin lokasi, site plan yang sudah disahkan, dan aspek penatagunaan lahan. Selain itu, pastikan pula telah tersedianya prasarana, memiliki sertifikat tanah minimal HGB induk atau SHGB atas nama developer, kondisi tanah matang, dan adanya IMB induk
- Membayar Booking Fee Kepada Developer
Langkah selanjutnya dalam kredit perumahan dengan Bank ialah booking fee. Booking fee sendiri tidaklah sama dengan DP atau down payment, melainkan biaya awal yang perlu Anda keluarkan apabila telah tertarik dengan rumah pilihan yang cocok dengan budget, terutama apabila Anda membeli rumah yang melalui developer. Booking fee ini berfungsi agar rumah yang Anda inginkan tidak dibeli oleh orang lain.
Umumnya, harga besaran booking fee dapat berbeda-beda, hal ini sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh developer. Namun, biasanya pula developer akan memotong DP sesuai dengan booking fee yang telah Anda bayarkan.
- Mengajukan KPR ke Bank
Apabila Anda telah menentukan pilihan rumah dan membayar booking pada developer, langkah selanjutnya ialah mengajukan KPR ke Bank. Anda dapat memilih berbagai bank yang menyediakan program KPR atau biasanya developer akan menawarkan Anda ke Bank tertentu yang telah menjalin partner.
Hal penting yang perlu Anda ketahui, bahwa supaya Anda bisa mengajukan rumah KPR untuk kredit perumahan, maka total cicilan maksimal Anda hingga 30 persen dari gaji yang diterima.